“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” katanya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi masih mendalami modus kegiatan serta pihak penyelenggara yang mengkoordinasi acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru