“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” katanya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi masih mendalami modus kegiatan serta pihak penyelenggara yang mengkoordinasi acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri