“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” katanya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi masih mendalami modus kegiatan serta pihak penyelenggara yang mengkoordinasi acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026