“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” katanya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi masih mendalami modus kegiatan serta pihak penyelenggara yang mengkoordinasi acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?