MULTAQOMEDIA.COM - DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru