MULTAQOMEDIA.COM - DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sementara, 13 anggota DPRD lainnya setuju Bupati Pati dimakzulkan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri