Ia menegaskan, status tersangka tidak akan menghentikan langkahnya dalam memperjuangkan apa yang ia sebut sebagai kebenaran dan kejujuran.
"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti, karena ini awal dari sebuah perjuangan besar," tegas Roy Suryo
Menurutnya, perjuangan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga moralitas publik. Ia juga menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menuding dirinya melakukan pengeditan terhadap ijazah Presiden Jokowi.
"Kami pertanyakan ketika kemarin Pak Metro 1 mengatakan kami melakukan editing terhadap ijazah. Nggak ada satu pun yang melakukan editing terhadap ijazah," katanya.
Ia menegaskan, langkahnya bukanlah upaya provokasi, melainkan wujud penegakan nilai kejujuran.
"Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ujar Roy.
Menjelang pemeriksaannya, Roy Suryo mengaku mendengar adanya rencana provokasi dari pihak-pihak tertentu. Namun ia menegaskan tidak akan terpengaruh oleh isu tersebut
Kalau ada juga provokasi-provokasi dari provokator, yang rencananya saya dengar juga akan datang. Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ungkapnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri