MULTAQOMEDIA.COM - Aksi demonstrasi yang digelar Garda Revolusi Mahasiswa Bogor di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 12 November 2025 berakhir ricuh.
Massa aksi yang menuntut evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Kota Bogor sempat menjebol pagar dan membakar ban di depan gerbang gedung dewan.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan tidak profesionalnya salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), yang juga diketahui menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Koordinator aksi, Raden, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh anggota dewan.
“Kami meminta pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada evaluasi, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kota Bogor harus diberantas,” ujar Raden di tengah aksi.
Sikap Sugeng Teguh Santoso Disorot
Madsa menilai, Sugeng cenderung bungkam atas sejumlah kasus Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak hanya merusak tatanan pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ketika aparat penegak hukum tengah mengungkap jaringan mafia minyak dan tambang, seluruh elemen, termasuk lembaga legislatif daerah, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi tersebut.
Dalam konteks itu, Komisi I DPRD Kota Bogor memiliki peran strategis di bidang pemerintahan, antara lain melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta menjaga agar tata kelola pemerintahan berlangsung transparan dan akuntabel.
Namun, arah perhatian tersebut dinilai tidak sepenuhnya tercermin.
Sugeng Teguh Santoso justru banyak menanggapi hal yang diluar tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Ia lebih menyoroti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan M. Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha Reza Chalid.
Sikap tersebut menuai kritik dari kalangan mahasiswa karena dinilai tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum pusat.
DPRD Kota Bogor Respons Aspirasi Mahasiswa
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi terkait integritas lembaga legislatif.
“Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Terkait isi tuntutannya, akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di Kota Bogor,” kata Edi Kholki.
Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota DPRD.
Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD.
Mengkonfirmasi aksi mahasiswa itu, Disway telah menghubungi Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat.
Namun, hingga berita ini ditulis, Sugeng belum merespons.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Informasi Terbaru Lippo Group Serobot Tanah JK, Said Didu Duga 4 Jenderal TNI AD dan AL Bekingi Mafia Tanah
Chiko Anak Polisi di Semarang Jadi Tersangka Konten Porno Siswi SMAN 11 Semarang
Viral Video Gus Elham Kokop Anak Kecil, Begini Tanggapan PBNU
Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi