Sidang Isbat Iduladha 2026 ini dilakukan dengan menggabungkan data hisab dan hasil ruqyatul hilal. Proses penetapan juga mempertimbangkan kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama se-Asia Tenggara) serta prinsip wilayatul hukm. “Keputusan ini diambil agar menjadi rujukan bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Acara sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Jenderal MUI, jajaran pejabat Kemenag, pimpinan ormas Islam, serta para pakar falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi, BMKG, hingga BRIN. Rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka mengenai dasar penetapan awal bulan qamariyah, dilanjutkan diskusi panel bersama para narasumber ahli hisab-rukyat dan ilmu falak.
Berdasarkan data posisi hilal terkini di seluruh Indonesia, ketinggian hilal berkisar antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara itu, sudut elongasi berada di angka 8 derajat 56 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik. Untuk memastikan akurasi, Kemenag melakukan pemantauan ruqyatul hilal di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?