MULTAQOMEDIA.COM - Jaksa menduga adanya lonjakan harta tidak wajar milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Lonjakan tersebut diduga kuat berasal dari hasil korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.
"Dalam proses persidangan, Terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa uang sebesar Rp 809.596.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758 merupakan kekayaan yang seimbang dengan penghasilannya atau sumber penambahan kekayaannya," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses pada Minggu (17/5/2026), harta kekayaan Nadiem melonjak drastis menjadi Rp 4,8 triliun pada tahun 2022.
Dari catatan LHKPN, Nadiem pertama kali melaporkan hartanya pada 2019 setelah resmi menjabat sebagai Mendikbudristek. Saat itu, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, pada 2020 jumlahnya menurun menjadi Rp 1,19 triliun, dan kembali turun ke angka Rp 1,17 triliun pada 2021.
Memasuki laporan 2022, terjadi lonjakan signifikan menjadi Rp 4,8 triliun. Kenaikan inilah yang kemudian menjadi sorotan utama jaksa dalam persidangan.
Dalam dokumen LHKPN 2022, Nadiem melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp 55,3 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan tahun 2021, dengan penambahan nilai sebesar Rp 4,3 miliar.
Selain itu, pada 2021 Nadiem tercatat memiliki kendaraan berupa Toyota Vellfire, Audi Q5, dan Honda Brio. Namun, pada laporan 2022, mobil Vellfire dan Audi Q5 sudah tidak lagi tercantum.
Yang paling mencolok adalah lonjakan nilai surat berharga yang dimiliki Nadiem. Pada 2022, ia melaporkan surat berharga senilai Rp 5,5 triliun, melonjak drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,3 triliun.
Artikel Terkait
Video Jokowi Viral: Perintahkan Anggaran Chromebook Diperbesar, Layak Diadili Bersama Nadiem?
ICW Laporkan BGN ke KPK: Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Polisi Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
JPU Bantah Keras Klaim Rocky Gerung di Sidang Nadiem: Tim Eksternal Jadi Alat Korupsi Chromebook