MULTAQOMEDIA.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana membeberkan alasannya memilih bergabung sebagai kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Salah satunya, dia akan menghadapi dugaan cawe-cawe penguasa di kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.
"Saya memutuskan menjadi kausa hukum karena ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada penggunaaan kekuasaan untuk membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berjadapan dengan mantan presiden sekalipun
Untuk itu, saya ingin menambahkan dari perspektif hukum tata negara, bidang yang saya geluti, politik hukum, bagaimana kemudian relasi kekuasaan dengan hukum tanpa mengkesampingkan isu-isu hukum-hukum pidananya," jelas Denny Indrayana dikutip dari video yang dia unggah di akun X pribadinya, Jumat (14/11/2025)
Artikel Terkait
Anggota Brimob Aceh Dipecat Tidak Hormat Usai Gabung Tentara Rusia: Kronologi Lengkap
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Besaran Tunjangan & THP Eselon 2A Terungkap
Sopir Angkot Sergai Pamer Alat Kelamin ke Penumpang, Ditangkap Polisi!
Rismon Sianipar Emosi Minta Eggi Sudjana Minggir dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata-Katanya