Baginya, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat yang membuatnya merasa aman dan diterima. Alasan dia enggan keluar bukan karena takut pada kebebasan, melainkan karena tidak memiliki keluarga, rumah atau pekerjaan yang menunggu di luar.
“Di luar saya tidak punya siapa-siapa,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa secara hukum narapidana tersebut harus dibebaskan karena masa hukumannya sudah selesai. Pihak lapas tetap memberikan arahan dan penjelasan mengenai hak-haknya setelah bebas.
Lapas Kotabumi berkomitmen untuk mendukung narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan bermartabat
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI