Status Bangunan Puskesmas Latowu
Irham memaparkan bahwa bangunan Puskesmas Latowu tersebut masih dalam tahap pembangunan dan sama sekali belum difungsikan sebagai unit pelayanan kesehatan, termasuk belum berstatus sebagai puskesmas rawat inap. Lokasinya berada hampir berseberangan jalan dengan puskesmas sementara yang aktif melayani masyarakat.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat, seolah-olah pesta miras dan dugem berlangsung di dalam puskesmas yang sedang beroperasi.
Tindak Lanjut dan Komitmen Dinkes
Meski kejadian berlangsung di bangunan yang belum digunakan, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa hal tersebut tetap tidak dibenarkan. Pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Dinkes menekankan bahwa kejadian ini terjadi tanpa sepengetahuan mereka.
Irham memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak. "Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri