Ketidakjelasan status inilah yang kemudian mendorong Inara untuk melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. "Itu sebabnya kenapa kemarin saya sempat membuat laporan soal penipuan," terangnya.
Kini, dengan lapang dada, Inara Rusli menerima kenyataan bahwa dirinya adalah istri siri dari Insanul Fahmi. Meski demikian, ia masih berupaya untuk memperjelas statusnya secara hukum di mata negara dengan mendesak Wardatina Mawa untuk memberikan kepastian.
Inara menyatakan kesiapannya untuk menjadi istri kedua jika Mawa memutuskan untuk tidak bercerai dari Insan. "Kalau melanjutkan, Alhamdulillah. Kalau berhenti, berarti mengajukan gugatan cerai supaya semuanya terang," ucap Inara.
Alasan Agama di Balik Kesediaan Berpoligami
Yang cukup mengejutkan, Inara Rusli menegaskan bahwa kesediaannya untuk berbagi peran sebagai istri didasari oleh keyakinan agama. Ia menyebut bahwa praktik poligami diperbolehkan dalam Islam, asalkan dijalankan sesuai dengan aturan dan dilandasi tanggung jawab yang penuh.
"Kenapa tidak? Karena dalam Islam diperbolehkan. Saya siap berdampingan hidup dengan Mawa. Kalau saya tidak siap, dari awal saya tidak mau," tegas Inara Rusli menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri