Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji 2024, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

- Jumat, 09 Januari 2026 | 09:50 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji 2024, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

Laporan Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Naik Rp1 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut dilaporkan sebesar Rp13.749.729.733 (Rp13,7 miliar). Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibanding laporan sebelumnya pada Maret 2024 yang sebesar Rp12,7 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:


  • Tanah dan Bangunan: Rp 9.520.500.000

    • Beberapa bidang tanah dan bangunan di Rembang & Jakarta Timur.

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.210.000.000

    • Mobil Mazda CX-5 (2015): Rp 260.000.000
    • Mobil Toyota Alphard (2024): Rp 1.950.000.000
    • Harta Bergerak Lain: Rp 220.754.500
    • Kas dan Setara Kas: Rp 2.598.475.233
    • Total harta kotor Yaqut sebenarnya mencapai Rp14,5 miliar, namun terdapat utang sebesar Rp800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar seperti yang dilaporkan.

      Kasus ini terus berkembang seiring penyidikan KPK yang berusaha mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.


Halaman:

Komentar