Pelat bernomor 51692-00 pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat sebagai Warek I Unhan RI. Namun, izin penggunaan resminya berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.
Menariknya, pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan juga sempat viral di awal tahun 2025.
Toni Setiawan menegaskan bahwa penyalahgunaan pelat dinas merupakan sebuah pelanggaran hukum dan sama sekali bukan cerminan kebijakan institusi.
"Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban," jelasnya.
Kemhan juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri