Demo Buruh Besar 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Naik ke Rp5,89 Juta dan UU Baru
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi buruh berlangsung di dua titik vital: Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan pekerja.
Tuntutan Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan tuntutan utama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Buruh menuntut Gubernur DKI menaikkan UMP menjadi Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI juga diminta ditetapkan minimal 5% di atas 100% KHL.
Iqbal membandingkan biaya hidup di Jakarta yang menurut riset internasional lebih mahal dari Kuala Lumpur, Bangkok, hingga Beijing. Ironisnya, upah minimum buruh di Jakarta dinilai masih sangat rendah, sekitar Rp5,73 juta, jauh dari rata-rata pendapatan per kapita dan survei biaya hidup.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?