Gugatan Ressa ke Denada: Klaim Anak Kandung, Tuntut Rp7 M, dan Pintu Hanya Terbuka 15 Cm

- Jumat, 16 Januari 2026 | 05:25 WIB
Gugatan Ressa ke Denada: Klaim Anak Kandung, Tuntut Rp7 M, dan Pintu Hanya Terbuka 15 Cm

Gugat Penelantaran Anak, Ressa Rizky Rossano Klaim Sebagai Anak Kandung Denada

Nama Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan. Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi terkenal, Denada, dan telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Gugatan Hukum dan Tuntutan Rp7 Miliar

Ressa Rizky Rossano tidak hanya mengklaim sebagai anak Denada. Ia telah melayangkan gugatan resmi ke PN Banyuwangi atas dasar dugaan penelantaran anak. Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar. Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 288/Pdt.P/2025/PN Bwi pada 26 November 2025.

Usaha Temui Denada Berakhir dengan Pintu Hanya Terbuka 15 Cm

Sebelum menggugat, Ressa disebut telah berusaha menemui Denada secara langsung. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan kliennya mendatangi rumah Denada di Jakarta.

Namun, upaya itu gagal. Ressa hanya disuruh menunggu di depan rumah. Asisten Rumah Tangga (ART) Denada dikabarkan hanya membukakan pintu selebar 15 centimeter dan tidak mempersilakannya masuk.

"Jadi 3,5 jam selama dua hari berturut-turut, penggugat berdiri di depan rumahnya Denada, hanya dibukakan pintu oleh ART sekitar 15 centimeter. Bilang disuruh nunggu, tapi tidak pernah diminta duduk di ruang tamunya," jelas Ronald Armada seperti dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.


Halaman:

Komentar