Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP B Situngkir, SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan," ujarnya seperti dikutip Antara pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Motif dan Penyelesaian Kasus
Dalam pemeriksaan, JD mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
Meski korban tidak membuat laporan resmi, polisi tetap memproses kasus ini. "Pelaku telah meminta maaf kepada korban, dan korban telah memaafkan. Pelaku juga telah mendapat pembinaan," jelas Kasat Reskrim.
Korban Apresiasi Langkah Polisi
Safriah menyatakan apresiasinya atas tindakan cepat Polres Sergai dalam menangkap JD. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga penumpang, khususnya perempuan, dapat merasa aman saat menggunakan angkutan umum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga etika dan moral selama bertugas, serta menghormati keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri