Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP B Situngkir, SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan," ujarnya seperti dikutip Antara pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Motif dan Penyelesaian Kasus
Dalam pemeriksaan, JD mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
Meski korban tidak membuat laporan resmi, polisi tetap memproses kasus ini. "Pelaku telah meminta maaf kepada korban, dan korban telah memaafkan. Pelaku juga telah mendapat pembinaan," jelas Kasat Reskrim.
Korban Apresiasi Langkah Polisi
Safriah menyatakan apresiasinya atas tindakan cepat Polres Sergai dalam menangkap JD. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga penumpang, khususnya perempuan, dapat merasa aman saat menggunakan angkutan umum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi angkutan umum untuk selalu menjaga etika dan moral selama bertugas, serta menghormati keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka