Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Lakukan Dua Diskriminasi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Tifa menilai Polda Metro Jaya melakukan tindakan diskriminatif dalam menangani kasus tersebut.
Dua Klaim Diskriminasi dari Dokter Tifa
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," tegas Tifa saat menjadi narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Klaim pertama dokter Tifa berkaitan dengan ketidakseimbangan pemeriksaan tersangka. Ia menyebutkan, dari total delapan tersangka dalam kasus ini, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru