Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Lakukan Dua Diskriminasi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Tifa menilai Polda Metro Jaya melakukan tindakan diskriminatif dalam menangani kasus tersebut.
Dua Klaim Diskriminasi dari Dokter Tifa
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," tegas Tifa saat menjadi narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Klaim pertama dokter Tifa berkaitan dengan ketidakseimbangan pemeriksaan tersangka. Ia menyebutkan, dari total delapan tersangka dalam kasus ini, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri