Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Lakukan Dua Diskriminasi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Tifa menilai Polda Metro Jaya melakukan tindakan diskriminatif dalam menangani kasus tersebut.
Dua Klaim Diskriminasi dari Dokter Tifa
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," tegas Tifa saat menjadi narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Klaim pertama dokter Tifa berkaitan dengan ketidakseimbangan pemeriksaan tersangka. Ia menyebutkan, dari total delapan tersangka dalam kasus ini, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Artikel Terkait
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Gibran Rakabuming Raka Dikritik Netizen: Gunakan Tangan Saat Cetak Gol di Wamena, Ini Videonya
Bangkai Pesawat ATR 42 Ditemukan Hancur di Gunung Bulusaraung: Update Evakuasi 10 Korban
Analisis SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Bukti Intervensi Politik dalam Hukum?