Dokter Tifa Klaim Polda Metro Jaya Lakukan Dua Diskriminasi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Tifa menilai Polda Metro Jaya melakukan tindakan diskriminatif dalam menangani kasus tersebut.
Dua Klaim Diskriminasi dari Dokter Tifa
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," tegas Tifa saat menjadi narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Klaim pertama dokter Tifa berkaitan dengan ketidakseimbangan pemeriksaan tersangka. Ia menyebutkan, dari total delapan tersangka dalam kasus ini, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI