Dokter Tifa Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menegaskan keyakinannya bahwa ijazah milik Jokowi tidak autentik. Pernyataan ini disampaikannya saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keberatan atas pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan.
Menuntut Keterbukaan Informasi 709 Dokumen Pendidikan
Dokter Tifa menegaskan bahwa pihaknya meminta keterbukaan informasi sebagai hak konstitusional warga negara. Ia secara spesifik menuntut transparansi terhadap 709 dokumen yang diklaim dimiliki Presiden Jokowi terkait riwayat pendidikannya.
"Kami menuntut adanya transparansi terhadap 709 dokumen yang dimiliki oleh Joko Widodo," kata dr Tifa seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/1/2026). Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Bareskrim Polri per 22 Mei 2025, hanya sebagian kecil dokumen yang telah dibuka ke publik.
"Kami juga menuntut keterbukaan berdasarkan Undang-Undang Informasi Publik terhadap sisa 654 dokumen yang lain untuk kami lakukan penelitian," tegasnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?