Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Kiai: Membiarkan Itu Haram!

- Senin, 19 Januari 2026 | 16:25 WIB
Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Kiai: Membiarkan Itu Haram!

Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi: Membiarkan Koruptor Menjabat Itu Haram

Tensi di internal Nahdlatul Ulama (NU) semakin memanas. Sejumlah kiai dari Jawa Barat dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Bahtsul Masail secara tegas mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera melakukan pembersihan dengan memecat kader yang terseret kasus korupsi.

Desakan Tegas dari Ponpes Kempek, Cirebon

Pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, pada Senin 19 Januari 2026, menyoroti sejumlah nama besar di PBNU yang tersandung masalah hukum. Salah satu yang paling disorot adalah Direktur Humanitarian Islam PBNU, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pengasuh Ponpes Kempek, Muhammad Shofi bin Mustofa Aqiel Siraj, menegaskan bahwa status Gus Yaqut sebagai tersangka harus direspons tegas oleh organisasi.

Kritik Atas Lambannya Sanksi Administratif PBNU


Halaman:

Komentar