Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK, Kekayaan Tembus Rp16,9 Miliar
MULTAQOMEDIA.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini diduga terkait kasus penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah pemerintahannya. Maidi, yang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar, kini menjalani pemeriksaan intensif.
Profil dan Karier Wali Kota Madiun Maidi
Maidi, lahir di Plaosan, Magetan, pada 19 Mei 1961, memulai karier pemerintahan pada 2002. Jejak kariernya dimulai dari Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, lalu naik jabatan menjadi Kepala Dinas pada 2003. Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun periode 2009-2018, ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030.
Rincian Kekayaan Wali Kota Maidi dari LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 April 2025, total kekayaan Maidi mencapai Rp16.918.413.959. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp16.074.000.000
- Alat Transportasi & Mesin (Mobil & Motor): Rp647.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp95.825.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.408.588.959
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?