Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK: Dugaan Fee Proyek, CSR, dan Kekayaan Rp16,9 Miliar

- Selasa, 20 Januari 2026 | 05:00 WIB
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK: Dugaan Fee Proyek, CSR, dan Kekayaan Rp16,9 Miliar

Dari laporan tersebut, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.

Kronologi OTT KPK dan Pengembangan Kasus

Operasi senyap KPK ini berhasil menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa OTT ini terkait dugaan pungutan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di Kota Madiun. "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi.

Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meski demikian, detail nominal pasti dan mata uang yang disita masih dalam tahap investigasi.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Penangkapan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK ini menjadi kasus korupsi yang menyita perhatian publik. Pemeriksaan lanjutan di Jakarta akan menentukan status hukum Maidi dan tersangka lainnya. Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut dari KPK mengenai modus operandi dan nilai kerugian negara yang diduga terjadi dalam kasus fee proyek dan dana CSR ini.


Halaman:

Komentar