Dari laporan tersebut, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Kronologi OTT KPK dan Pengembangan Kasus
Operasi senyap KPK ini berhasil menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Maidi. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa OTT ini terkait dugaan pungutan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di Kota Madiun. "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi.
Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meski demikian, detail nominal pasti dan mata uang yang disita masih dalam tahap investigasi.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Penangkapan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK ini menjadi kasus korupsi yang menyita perhatian publik. Pemeriksaan lanjutan di Jakarta akan menentukan status hukum Maidi dan tersangka lainnya. Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut dari KPK mengenai modus operandi dan nilai kerugian negara yang diduga terjadi dalam kasus fee proyek dan dana CSR ini.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?