Dugaan sementara, ketujuh orang tersebut sedang mengadakan pesta narkoba di dua kamar hotel, yaitu kamar 204 dan 218, pada dini hari. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan masing-masing oknum.
AKP Kris Topel menyatakan bahwa untuk detail lengkap dan perkembangan resmi kasus ini, masyarakat diminta menunggu rilis resmi dari Kapolres Bengkalis. Hingga berita ini diturunkan, status hukum para tersangka, peran masing-masing, serta rincian barang bukti yang berhasil diamankan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kejadian ini kembali menyoroti komitmen institusi Polri dalam melakukan tindakan tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
TNI Siap Hadapi Perang Berlarut: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Konsep Defensif Aktif
Gaji SPPG vs Guru Honorer: Sopir Antar Makanan Digaji Lebih Tinggi, Legislator Soroti Kesenjangan
KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung, Bukti Pemerasan Bupati Pati Sudewo
Roy Suryo Klaim Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi adalah Pelanggaran HAM Berat