Dugaan sementara, ketujuh orang tersebut sedang mengadakan pesta narkoba di dua kamar hotel, yaitu kamar 204 dan 218, pada dini hari. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan masing-masing oknum.
AKP Kris Topel menyatakan bahwa untuk detail lengkap dan perkembangan resmi kasus ini, masyarakat diminta menunggu rilis resmi dari Kapolres Bengkalis. Hingga berita ini diturunkan, status hukum para tersangka, peran masing-masing, serta rincian barang bukti yang berhasil diamankan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kejadian ini kembali menyoroti komitmen institusi Polri dalam melakukan tindakan tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri