Anwar Usman juga menunjukkan bukti rutinitas pengobatan yang harus dijalaninya. Ia mengaku harus minum obat tiga hingga empat kali dalam sehari, yang menjadi salah satu faktor penghambat kehadirannya.
"Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat," tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi peringatan resmi dari MKMK dan julukan 'raja bolos sidang' yang melekat padanya. Anwar menegaskan bahwa setiap ketidakhadirannya telah dilaporkan secara administratif dan bukan bentuk pengabaian tugas.
Pernyataan Anwar Usman ini memicu beragam tanggapan publik. Sebagian mendukung transparansi yang dilakukannya, sementara yang lain mendorong MK untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai sistem pengawasan kehadiran hakim konstitusi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri