Langkah tegas lainnya adalah pencabutan izin operasi 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya berbagai pelanggaran hukum, termasuk pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia," lanjut Prabowo.
Penutupan Tambang Ilegal dan Komitmen Tanpa Kompromi
Hingga saat ini, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan internal menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lain dan ratusan korporasi pelanggar hukum yang harus ditindak.
"Maka saya berkata, apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada kemunduran," tegas Presiden.
Bentuk Tanggung Jawab kepada Rakyat
Prabowo menekankan bahwa semua langkah keras ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab dan pelayanan kepada rakyat Indonesia. "Rakyat saya menuntut hal ini. Dan kami bertekad melayani rakyat dengan kejujuran," pungkasnya.
Artikel Terkait
Menu Viral Kopi Pangku PIK: Daftar Harga Paket Reguler hingga Special yang Hebohkan Media Sosial
Konflik Denada dan Ressa: Gugatan Rp7 Miliar, Klaim Anak Dibuang & Kronologi Lengkap
Waspada Hoaks! Fakta Kasus Gym Ambarawa Viral & Modus Phishing Link Video
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah Foto & Video Gratis Tanpa Login & Watermark