Masalah muncul ketika gas ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia atau high. Gas dihirup langsung dari tabung atau balon, tanpa campuran oksigen yang memadai.
Badai Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) secara tegas telah memperingatkan bahaya praktik ini. Menghirup nitrous oxide murni dapat menyebabkan:
- Hipoksia: Gas menggantikan oksigen di paru-paru dan darah.
- Gejala seperti pusing, kebingungan, pingsan, hingga hilang kesadaran.
- Kerusakan organ akibat kekurangan oksigen.
- Dalam kasus ekstrem, dapat berakibat asfiksia (kematian karena kekurangan oksigen).
FDA menegaskan, konsumen tidak boleh menghirup produk Nitrous Oxide untuk tujuan rekreasi karena potensi efek samping yang serius dan mengancam jiwa.
Efek Jangka Panjang Penyalahgunaan N₂O
Bahaya tidak hanya bersifat langsung. Penggunaan nitrous oxide secara rutin dan disalahgunakan dapat mengakibatkan dampak neurologis yang parah, seperti:
- Kerusakan pada sumsum tulang belakang.
- Gangguan saraf dan kerusakan otak.
- Efek ini dapat bersifat permanen, bahkan setelah penggunaan dihentikan.
Kesimpulan
Whip Pink atau nitrous oxide adalah zat yang memiliki kegunaan medis dan industri yang sah. Namun, penyalahgunaannya untuk tujuan mabuk atau rekreasi sangat berbahaya dan berpotensi fatal. Masyarakat dihimbau untuk memahami perbedaan antara penggunaan yang di bawah pengawasan medis/profesional dan penyalahgunaan yang dapat merenggut nyawa.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri