Heboh Batas Negara Bergeser, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Malaysia
Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan resmi terkait status tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diklaim masuk ke dalam wilayah kedaulatannya.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia, Dato’Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dari perundingan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas negara yang belum jelas.
MoU Ditandatangani Setelah 45 Tahun Perundingan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia akhirnya ditandatangani pada 18 Februari 2025. Proses ini merupakan puncak dari perundingan teknis komprehensif yang telah berjalan selama lebih dari 45 tahun.
Kesepakatan penandaan batas dicapai secara harmonis. Pemerintah Malaysia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak berdasarkan prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung-rugi.
Malaysia juga membantah laporan media yang menyebutkan adanya kompensasi berupa pemberian 5.207 hektare tanah kepada Indonesia. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.
Artikel Terkait
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Jenazah Dipindahkan dari RS Fatmawati, Reza Arap Mendampingi
KPK Taksir Bupati Pati Sudewo Raup Rp50 Miliar dari Pemerasan Calon Perangkat Desa
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Polisi Akan Lakukan Autopsi, Benarkah karena Overdosis?
Kronologi Lengkap Lula Lahfah Meninggal di Apartemen Dharmawangsa: Fakta & Perkembangan Terbaru