Heboh Batas Negara Bergeser, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Malaysia
Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan resmi terkait status tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diklaim masuk ke dalam wilayah kedaulatannya.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia, Dato’Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dari perundingan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas negara yang belum jelas.
MoU Ditandatangani Setelah 45 Tahun Perundingan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia akhirnya ditandatangani pada 18 Februari 2025. Proses ini merupakan puncak dari perundingan teknis komprehensif yang telah berjalan selama lebih dari 45 tahun.
Kesepakatan penandaan batas dicapai secara harmonis. Pemerintah Malaysia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak berdasarkan prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung-rugi.
Malaysia juga membantah laporan media yang menyebutkan adanya kompensasi berupa pemberian 5.207 hektare tanah kepada Indonesia. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.
Artikel Terkait
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
Gaji Guru Honorer Rp414 Ribu Usai 40 Tahun Mengabdi, P2G Kritik Anggaran Pendidikan untuk MBG
Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Rp250 Juta untuk Korban, John LBF Tambah Rp100 Juta
Hotman Paris Konfirmasi Razman Nasution Resmi Ditahan di Rutan Cipinang