Larangan Bawa Pulang Makanan MBG: Aturan Baru BGN untuk Keamanan Siswa

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:25 WIB
Larangan Bawa Pulang Makanan MBG: Aturan Baru BGN untuk Keamanan Siswa

Aturan Baru MBG: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin kebijakan baru yang penting adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah risiko keamanan pangan yang masih ditemukan di lapangan.

Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.

Perjanjian tersebut mengatur secara detail mekanisme distribusi, waktu konsumsi, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” ujar Nanik, dikutip dari instagram @nowdots (27/1/2026).

Pembagian Tanggung Jawab dan Pengawasan

Dalam perjanjian itu, BGN menegaskan pembagian peran yang jelas:


Halaman:

Komentar