Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki perkembangan baru. Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian pada Minggu malam, 25 Januari 2026. Laporan hukum ini langsung mencuatkan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Konfirmasi Polisi Terkait Laporan
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, telah membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurut penjelasannya, laporan diajukan karena pelapor merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan melalui media.
Akar Konflik: Dari Polemik Ijazah ke Restorative Justice
Gesekan antara kedua pihak berawal dari perbedaan sikap dalam menangani kasus dugaan ijazah Presiden Jokowi. Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis memilih jalur restorative justice dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Langkah ini ternyata memicu kritik keras dari Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, yang menilai tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan bersama.
Artikel Terkait
Fakta atau Hoaks? Klaim Gus Miftah Soal Prabowo & Selat Hormuz Dibantah DJ Donny
Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Keluyuran ke Coffee Shop: Kronologi & Sanksi Isolasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Hanya 6,5% untuk Anak, Mahfud MD Ungkap Fakta
Bayar PKB & Perpanjang STNK 2026 Tanpa KTP Pemilik Lama: Syarat & Ketentuan