Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi hukum para tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia memiliki rekam jejak panjang memberikan keterangan ahli di persidangan, termasuk dalam kasus yang melibatkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang berakhir dengan pembebasan keduanya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini menarik perhatian publik karena pernyataannya di masa lalu mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah podcast bersama Hendri Satrio, Rocky Gerung pernah menyatakan, "Ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut memantik perdebatan publik dan mendorong imajinasi masyarakat mengenai adanya masalah mendasar pada dokumen pendidikan presiden. Pernyataan Rocky dinilai tidak dibuat secara ekstrem, melainkan sebagai sebuah pembungkusan argumen yang strategis untuk memicu diskusi publik tanpa langsung dituding bersifat sentimen.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri