Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi hukum para tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia memiliki rekam jejak panjang memberikan keterangan ahli di persidangan, termasuk dalam kasus yang melibatkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang berakhir dengan pembebasan keduanya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini menarik perhatian publik karena pernyataannya di masa lalu mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sebuah podcast bersama Hendri Satrio, Rocky Gerung pernah menyatakan, "Ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut memantik perdebatan publik dan mendorong imajinasi masyarakat mengenai adanya masalah mendasar pada dokumen pendidikan presiden. Pernyataan Rocky dinilai tidak dibuat secara ekstrem, melainkan sebagai sebuah pembungkusan argumen yang strategis untuk memicu diskusi publik tanpa langsung dituding bersifat sentimen.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?