"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota. Hukuman disiplin diberikan kepada Serda Heri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa jam komandan adalah kegiatan pimpinan untuk memberikan arahan dan instruksi kerja harian kepada anggotanya.
Hasil Uji Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, TNI menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat terbukti asli, berbahan makanan, dan aman untuk dikonsumsi. Insiden ini dikategorikan sebagai kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi, peristiwa ini murni kesalahpahaman antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga," pungkas Donny.
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai 2024 & Daftar Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Ini Faktanya
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?