"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota. Hukuman disiplin diberikan kepada Serda Heri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa jam komandan adalah kegiatan pimpinan untuk memberikan arahan dan instruksi kerja harian kepada anggotanya.
Hasil Uji Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, TNI menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat terbukti asli, berbahan makanan, dan aman untuk dikonsumsi. Insiden ini dikategorikan sebagai kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi, peristiwa ini murni kesalahpahaman antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga," pungkas Donny.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?