"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota. Hukuman disiplin diberikan kepada Serda Heri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa jam komandan adalah kegiatan pimpinan untuk memberikan arahan dan instruksi kerja harian kepada anggotanya.
Hasil Uji Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, TNI menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat terbukti asli, berbahan makanan, dan aman untuk dikonsumsi. Insiden ini dikategorikan sebagai kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi, peristiwa ini murni kesalahpahaman antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga," pungkas Donny.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI