"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota. Hukuman disiplin diberikan kepada Serda Heri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Donny.
Donny juga menjelaskan bahwa jam komandan adalah kegiatan pimpinan untuk memberikan arahan dan instruksi kerja harian kepada anggotanya.
Hasil Uji Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, TNI menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat terbukti asli, berbahan makanan, dan aman untuk dikonsumsi. Insiden ini dikategorikan sebagai kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi, peristiwa ini murni kesalahpahaman antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga," pungkas Donny.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru