Istri Sudrajat pun turut berdoa untuk kebaikan Aishar Khaled. Pemberian hadiah umroh ini menjadi penutup kisah pilu Sudrajat yang sebelumnya menjadi korban intimidasi oknum TNI dan Polri. Dagangannya dituduh berbahan spons, dibakar, dan diinjak-injak pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Investigasi Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian membuktikan bahwa es yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi. Oknum aparat yang terlibat telah meminta maaf secara langsung kepada Sudrajat di rumahnya, difasilitasi oleh Dandim setempat.
Peristiwa ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kisah perjalanan Sudrajat dari pedagang yang teraniaya hingga mendapat hadiah umroh menjadi inspirasi banyak orang tentang kebaikan dan keadilan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?