Istri Sudrajat pun turut berdoa untuk kebaikan Aishar Khaled. Pemberian hadiah umroh ini menjadi penutup kisah pilu Sudrajat yang sebelumnya menjadi korban intimidasi oknum TNI dan Polri. Dagangannya dituduh berbahan spons, dibakar, dan diinjak-injak pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Investigasi Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian membuktikan bahwa es yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi. Oknum aparat yang terlibat telah meminta maaf secara langsung kepada Sudrajat di rumahnya, difasilitasi oleh Dandim setempat.
Peristiwa ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kisah perjalanan Sudrajat dari pedagang yang teraniaya hingga mendapat hadiah umroh menjadi inspirasi banyak orang tentang kebaikan dan keadilan.
Artikel Terkait
Kasus Es Gabus Spons Viral: Pro Kontra Tindakan TNI-Polri Menurut Firdaus Oiwobo dan Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Kue Pakai Spons
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Siasat Licik & Risiko Rp16,7 T
Deddy Corbuzier Bantu Bangun Usaha Penjual Es Gabus Difitnah: Aksi & Kritik