Fakta Sebenarnya Diumumkan Ketua RW
Kebenaran terungkap setelah Ketua RW setempat, Rawapanjang, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Suderajat telah menempati rumah miliknya sendiri sejak tahun 2007, bukan mengontrak. Rumah tersebut adalah pemberian dari orang tuanya yang dibeli seharga Rp 40 juta pada tahun 2007, dan saat ini sedang mendapatkan bantuan perbaikan (rutilahu) karena kondisinya yang tidak layak huni.
Reaksi Kesal Dedi Mulyadi
Mendengar penjelasan Ketua RW, Dedi Mulyadi langsung merasa kesal dan menegur Jajat. "Babeh bilangnya ngontrak, bohong sih. Beh, kenapa sih babeh bohong terus?" ujar Dedi. Ia menekankan bahwa kebohongan itu bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga merupakan dosa terhadap orang tua yang telah memberikan warisan rumah.
Dedi menambahkan, "Maksud saya, babeh gak boleh bohong. Gak apa-apa sama saya gak masalah, tapi babeh berdosa sama orang tuanya. Orang tuanya udah ngasih rumah tapi sama babeh bilangnya gak dikasih."
Penutup
Kasus ini menjadi tambahan cerita dari viralnya tukang es gabus Suderajat. Di balik simpati publik yang besar, ternyata terselip kebohongan yang akhirnya membuat sang Gubernur kecewa dan memberikan teguran keras.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?