Dito menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum. Ia menyatakan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.
“Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum, kan. Patuh hukum, jadi ya hadir,” kata Dito di Gedung KPK, Jakarta.
Kaitan dengan Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
Dito menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kemungkinan besar berkaitan dengan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dilakukannya bersama mantan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dito termasuk dalam rombongan Jokowi yang bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membahas penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
"Ya, mungkin, kan, yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi," pungkas Dito Ariotedjo.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?