Kuasa Hukum Kritik DPR dan Pakar Singgung Kekeliruan dalam Kasus Hogi Minaya
Kuasa hukum dua penjambret yang meninggal dunia setelah dikejar Hogi Minaya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Komisi III DPR RI. Misnan Hartono, selaku kuasa hukum, menilai permintaan DPR agar perkara dihentikan mencerminkan keberpihakan yang tidak seimbang.
Ia mempertanyakan peran wakil rakyat yang dinilainya hanya mendengar satu sisi dalam perkara yang menelan korban jiwa. "Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?" ujar Misnan.
Pernyataan tersebut mewakili kegelisahan keluarga korban yang merasa kehilangan ruang dalam proses penegakan hukum, terutama ketika lembaga legislatif ikut memberikan pandangan atas arah penyelesaian kasus Hogi Minaya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri