Kasus Ijazah Jokowi: Alasan Pengembalian Berkas ke Polda dan Prospek SP3

- Rabu, 04 Februari 2026 | 01:25 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Alasan Pengembalian Berkas ke Polda dan Prospek SP3

Bandingkan dengan Pernyataan Jokowi di Awal Kasus

Pernyataan kuasa hukum ini menarik untuk dibandingkan dengan sikap Presiden Joko Widodo di awal kasus. Setelah melaporkan perkara ini, Jokowi pernah menegaskan bahwa ia hanya akan membuka dan menunjukkan ijazah aslinya di dalam persidangan, dengan asumsi bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan akan menjadi terdakwa.

Peluang Penutupan Kasus dengan SP3

Abdul Gafur Sangadji juga menyampaikan analisis prospek kasus ke depan. Ia menyatakan optimisme bahwa jika setelah dilengkapi, berkas perkara kembali dikembalikan (dalam istilah hukum: dikembalikan untuk kedua kalinya), maka itu menjadi indikasi bahwa bukti tidak cukup kuat. Pada situasi demikian, jalan terakhir yang tersedia bagi penyidik adalah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang berarti kasus secara resmi ditutup.

Ditulis oleh: Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting


Halaman:

Komentar