OTT KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan: Kronologi Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil

- Jumat, 06 Februari 2026 | 02:25 WIB
OTT KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan: Kronologi Suap, Kekayaan Rp 3,26 M, dan Profil

Profil dan Daftar Kekayaan Bambang Setyawan

Bambang Setyawan adalah hakim senior berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024, ia memiliki riwayat panjang memimpin berbagai pengadilan di Indonesia.

Total Kekayaan Rp 3,26 Miliar

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, total kekayaan Bambang Setyawan tercatat sebesar Rp 3.260.000.000. Berikut rincian lengkapnya:


  • Tanah dan Bangunan: Rp 2.900.000.000 (Tanah seluas 171 m2 di Kota Tangerang).

  • Alat Transportasi: Rp 210.000.000 (1 unit Mobil Honda HR-V tahun 2016).

  • Kas dan Setara Kas: Rp 150.000.000.

Riwayat Jabatan Bambang Setyawan

Berikut adalah perjalanan karier Dr. Bambang Setyawan, S.H., M.H. di lembaga peradilan:


  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok (2024)

  • Ketua Pengadilan Negeri Jombang (2022)

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang (2021)

  • Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan (2019)

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (2018)

  • Hakim Tingkat Pertama di berbagai PN seperti Cibinong, Pamekasan, Kepahiang, Muara Enim, Tanjung Selor, dan Sangatta.

  • Calon Hakim PN Garut (2000).

Kasus OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan integritas di lingkungan aparat penegak hukum untuk menjaga martabat peradilan Indonesia.


Halaman:

Komentar