Penyelidikan Polisi Terkait Video Viral Tersebut
Merespons viralnya video asusila ini, Kepolisian Resor Lombok Timur melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Osman, telah memulai penyelidikan. Pihak kepolisian sedang menelusuri kebenaran informasi dan asal-usul video yang menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami akan cek dan telusuri dulu kebenarannya," tegas Nicolas Osman. Viralnya video ini memunculkan pertanyaan serius mengenai etika dan tanggung jawab moral selama program pengabdian masyarakat.
Peringatan untuk Publik
Publik diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten video KKN Lombok Timur tersebut. Tindakan menyebarkan bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Investigasi untuk mengungkap fakta di balik rekaman berdurasi 13 menit dengan seprei bunga merah itu masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri