Bonatua menjelaskan, data pada ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, di media sosial sangat identik dengan salinan ijazah yang ia terima dari KPU. Kesamaan itu mencakup tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazah.
Ia menyatakan bahwa data dari KPU tersebut ia gunakan sebagai data sekunder dalam penelitian. KPU diyakini memiliki data primer sebagai dasar dari fotokopi tersebut.
Analisis Roy Suryo Dinilai Berdasarkan Sampel yang Tepat
Bonatua menerangkan bahwa dari informasi penyidik, sampel ijazah yang dianalisis tim Roy Suryo berasal dari Dian Sandi. Oleh karena itu, menurutnya, analisis yang dilakukan telah tepat karena membandingkan data yang sama.
"Berarti yang dianalisis mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, itu sama semua," jelas Bonatua.
Ia menambahkan bahwa penelitian tersebut sah selama sampel yang digunakan sama. Perbedaan kesimpulan, menurutnya, sangat mungkin terjadi dan bergantung pada metodologi penelitian yang diterapkan oleh masing-masing ahli.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri