Bonatua menjelaskan, data pada ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, di media sosial sangat identik dengan salinan ijazah yang ia terima dari KPU. Kesamaan itu mencakup tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazah.
Ia menyatakan bahwa data dari KPU tersebut ia gunakan sebagai data sekunder dalam penelitian. KPU diyakini memiliki data primer sebagai dasar dari fotokopi tersebut.
Analisis Roy Suryo Dinilai Berdasarkan Sampel yang Tepat
Bonatua menerangkan bahwa dari informasi penyidik, sampel ijazah yang dianalisis tim Roy Suryo berasal dari Dian Sandi. Oleh karena itu, menurutnya, analisis yang dilakukan telah tepat karena membandingkan data yang sama.
"Berarti yang dianalisis mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, itu sama semua," jelas Bonatua.
Ia menambahkan bahwa penelitian tersebut sah selama sampel yang digunakan sama. Perbedaan kesimpulan, menurutnya, sangat mungkin terjadi dan bergantung pada metodologi penelitian yang diterapkan oleh masing-masing ahli.
Artikel Terkait
Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Palsu: Update 2026 & Daftar 8 Tersangka
Refly Harun Berdalih Usai Ditegur Hakim MK Saldi Isra: Analisis Sidang Uji Materi UU ITE & KUHP
Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee: Status Tersangka Kembali Berlaku
Ade Armando: PDIP Pencetus Wacana Polri Dibawah Kementerian, Kapolri Listyo Sigit Tolak Tegas & Pilih Jadi Petani