Bonatua menjelaskan, data pada ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, di media sosial sangat identik dengan salinan ijazah yang ia terima dari KPU. Kesamaan itu mencakup tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazah.
Ia menyatakan bahwa data dari KPU tersebut ia gunakan sebagai data sekunder dalam penelitian. KPU diyakini memiliki data primer sebagai dasar dari fotokopi tersebut.
Analisis Roy Suryo Dinilai Berdasarkan Sampel yang Tepat
Bonatua menerangkan bahwa dari informasi penyidik, sampel ijazah yang dianalisis tim Roy Suryo berasal dari Dian Sandi. Oleh karena itu, menurutnya, analisis yang dilakukan telah tepat karena membandingkan data yang sama.
"Berarti yang dianalisis mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, itu sama semua," jelas Bonatua.
Ia menambahkan bahwa penelitian tersebut sah selama sampel yang digunakan sama. Perbedaan kesimpulan, menurutnya, sangat mungkin terjadi dan bergantung pada metodologi penelitian yang diterapkan oleh masing-masing ahli.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?