Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Palsu: Update 2026 & Daftar 8 Tersangka

- Rabu, 11 Februari 2026 | 12:50 WIB
Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Palsu: Update 2026 & Daftar 8 Tersangka

Jokowi Diperiksa Kembali oleh Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan terbaru ini dilaksanakan di Polresta Solo pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pemeriksaan untuk Melengkapi Berkas Perkara

Kabar pemeriksaan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Budi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi dan melengkapi petunjuk yang diminta oleh Jaksa Peneliti dalam berkas perkara.

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi. Namun, pihak kepolisian tidak merinci identitas saksi lain maupun keterangan spesifik yang digali selama proses.

Berkas Perkara Trio RRT Dikembalikan Kejaksaan

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka, yang kerap disebut trio RRT, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) ke Kejaksaan. Namun, berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum lengkap oleh penuntut umum.

Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi


Halaman:

Komentar