Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Propam Polri Terkait Aliran Dana Bandar Narkoba
MULTAQOMEDIA.COM – Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait dugaan kuat adanya aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu. Sebelumnya, AKBP Didik telah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan internal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. "Betul (diperiksa)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan belum diungkap ke publik.
Dugaan Keterlibatan dan Aliran Dana Rp1 Miliar
Nama AKBP Didik mencuat setelah terkuaknya kasus narkoba yang menjerat bawahannya sendiri, yaitu Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam pengembangan kasus, Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Koko Erwin, yang telah ditangkap Polda NTB, disebut-sebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Temuan ini semakin menguatkan keterkaitan antar tersangka dalam jaringan narkoba di wilayah Bima.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri