Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an di Makkah-Madinah
Rekan bisnisnya, Randy Permana, membongkar rincian praktik yang diduga mengambil keuntungan dari program wakaf tersebut.
Nama influencer dan pendakwah Taqy Malik kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia diduga terlibat dalam mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf Al-Qur'an yang digelarnya. Tuduhan ini diungkapkan oleh rekan kerjanya di Arab Saudi, Randy Permana.
Rincian Dugaan Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an
Randy Permana mengungkapkan bahwa Taqy Malik diduga menjual mushaf Al-Qur'an untuk wakaf dengan harga yang jauh di atas harga pasaran. Berikut rinciannya:
- Harga Pasar: Sekitar 40-50 Riyal (Rp180.000 - Rp225.000) per mushaf di toko.
- Harga Jual ke Jamaah: 80 Riyal atau setara Rp330.000 per mushaf.
"Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya sendiri," ujar Randy dalam wawancara daring, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan, praktik ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip wakaf, di mana nominal yang disalurkan seharusnya sesuai dengan amanah yang diterima.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru