Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an di Makkah-Madinah
Rekan bisnisnya, Randy Permana, membongkar rincian praktik yang diduga mengambil keuntungan dari program wakaf tersebut.
Nama influencer dan pendakwah Taqy Malik kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia diduga terlibat dalam mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf Al-Qur'an yang digelarnya. Tuduhan ini diungkapkan oleh rekan kerjanya di Arab Saudi, Randy Permana.
Rincian Dugaan Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an
Randy Permana mengungkapkan bahwa Taqy Malik diduga menjual mushaf Al-Qur'an untuk wakaf dengan harga yang jauh di atas harga pasaran. Berikut rinciannya:
- Harga Pasar: Sekitar 40-50 Riyal (Rp180.000 - Rp225.000) per mushaf di toko.
- Harga Jual ke Jamaah: 80 Riyal atau setara Rp330.000 per mushaf.
"Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya sendiri," ujar Randy dalam wawancara daring, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan, praktik ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip wakaf, di mana nominal yang disalurkan seharusnya sesuai dengan amanah yang diterima.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri