Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an di Makkah-Madinah
Rekan bisnisnya, Randy Permana, membongkar rincian praktik yang diduga mengambil keuntungan dari program wakaf tersebut.
Nama influencer dan pendakwah Taqy Malik kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia diduga terlibat dalam mengambil keuntungan pribadi dari program wakaf Al-Qur'an yang digelarnya. Tuduhan ini diungkapkan oleh rekan kerjanya di Arab Saudi, Randy Permana.
Rincian Dugaan Mark Up Harga Wakaf Al-Qur'an
Randy Permana mengungkapkan bahwa Taqy Malik diduga menjual mushaf Al-Qur'an untuk wakaf dengan harga yang jauh di atas harga pasaran. Berikut rinciannya:
- Harga Pasar: Sekitar 40-50 Riyal (Rp180.000 - Rp225.000) per mushaf di toko.
- Harga Jual ke Jamaah: 80 Riyal atau setara Rp330.000 per mushaf.
"Selisih keuntungannya lebih banyak ketimbang harga mushafnya sendiri," ujar Randy dalam wawancara daring, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan, praktik ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip wakaf, di mana nominal yang disalurkan seharusnya sesuai dengan amanah yang diterima.
Artikel Terkait
MUI Kutuk Israel Gunakan Bom Vakum di Gaza, 2.842 Warga Lenyap Tanpa Jejak
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran: Penyebab, Kronologi, dan Tindakan Transjakarta
Ketua BEM UGM Diteror: Kronologi Lengkap, Penyebab Surat ke UNICEF, dan Respons Kampus
DPR Bantah Klaim Jokowi: Revisi UU KPK 2019 Dibahas Bersama Pemerintah