Profil dan Gelagat Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang Digeledah Bareskrim
MULTAQOMEDIA.COM – Terungkap gelagat pasangan pemilik Toko Emas Semar di Pasar Wage, Nganjuk, yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Toko yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ini digeledah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang ilegal di Kalimantan Barat.
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk?
Pemilik toko adalah pasangan suami istri berinisial TW dan DB (perempuan), yang berusia sekitar 60-70 tahun dan berasal dari Surabaya. Keduanya telah merintis usaha Toko Emas Semar sejak tahun 1976, bersamaan dengan peresmian Pasar Wage.
Gelagat Aneh: Pemilik Jarang ke Toko Emasnya Sendiri
Meski memiliki toko dan bahkan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Nganjuk, pemilik ternyata sangat jarang mengunjungi tokonya. Menurut Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, pasangan ini berdomisili di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya, dan hanya datang ke Nganjuk sekitar 3-4 kali dalam setahun.
"Pemilik sekira 3 bulan sekali menyambangi toko emas," ungkap Mulyadi.
Gaya Hidup Tertutup di Surabaya dan Aktivitas Mencurigakan
Seorang tetangga di Surabaya, HN (55), menggambarkan pasangan ini sebagai sosok yang tertutup. Mereka kerap bepergian dengan mobil dan sopir pribadi, namun jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Artikel Terkait
Konflik Internal TPUA: Pergeseran Kuasa Hukum, Tuduhan Pengkhianatan, dan Masa Depan Tim Anti Korupsi
Proyek 35.000 Mobil India Dikritik: Beban Fiskal Rp 10.000 T & Potensi Penyimpangan
Viral! Taksi Premium Rp 1,5 Juta untuk 80 Km, Netizen Heboh
OJK Jatuhkan Denda Rp 5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN: Modus Pump and Dump Terungkap