Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah Bareskrim: Fakta Pemilik Jarang ke Toko & Diduga TPPU Tambang Ilegal

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:50 WIB
Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah Bareskrim: Fakta Pemilik Jarang ke Toko & Diduga TPPU Tambang Ilegal

Profil dan Gelagat Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk yang Digeledah Bareskrim

MULTAQOMEDIA.COM – Terungkap gelagat pasangan pemilik Toko Emas Semar di Pasar Wage, Nganjuk, yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Toko yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ini digeledah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk?

Pemilik toko adalah pasangan suami istri berinisial TW dan DB (perempuan), yang berusia sekitar 60-70 tahun dan berasal dari Surabaya. Keduanya telah merintis usaha Toko Emas Semar sejak tahun 1976, bersamaan dengan peresmian Pasar Wage.

Gelagat Aneh: Pemilik Jarang ke Toko Emasnya Sendiri

Meski memiliki toko dan bahkan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Nganjuk, pemilik ternyata sangat jarang mengunjungi tokonya. Menurut Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, pasangan ini berdomisili di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya, dan hanya datang ke Nganjuk sekitar 3-4 kali dalam setahun.

"Pemilik sekira 3 bulan sekali menyambangi toko emas," ungkap Mulyadi.

Gaya Hidup Tertutup di Surabaya dan Aktivitas Mencurigakan

Seorang tetangga di Surabaya, HN (55), menggambarkan pasangan ini sebagai sosok yang tertutup. Mereka kerap bepergian dengan mobil dan sopir pribadi, namun jarang berinteraksi dengan warga sekitar.


Halaman:

Komentar