Karyawan Semen Indonesia dan Guru ASN Ditangkap karena Selingkuh di Hotel Tuban
MULTAQOMEDIA.COM – Seorang karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur.
Digerebek Istri dengan Bantuan Polisi
Penggerebekan terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut, DR (37), melaporkan dan meminta bantuan melalui call center polisi 110. Berbekal laporan itu, polisi kemudian mendatangi hotel tempat pasangan selingkuh tersebut menginap.
Proses awal sempat terkendala karena pihak hotel menjaga privasi tamu. Namun, setelah koordinasi, akses ke kamar akhirnya diberikan. Saat pintu dibuka, LF (35), karyawan Semen Indonesia, sedang bersama ADP (32), guru ASN dari Tulungagung.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?