Ibu Kost Viral Halmahera: Fakta Lengkap, Kronologi, dan Respons Aparat

- Minggu, 22 Februari 2026 | 23:25 WIB
Ibu Kost Viral Halmahera: Fakta Lengkap, Kronologi, dan Respons Aparat

Ibu Kost Viral Halmahera: Fakta Video dan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kos

MULTAQOMEDIA.COM - Jagat maya kembali dihebohkan dengan istilah pencarian "ibu kost viral" yang memuncak di Google dan media sosial. Istilah ini merujuk pada peristiwa menghebohkan di Halmahera Tengah, Maluku Utara, berupa dugaan tindakan rudapaksa oleh seorang pemilik kos terhadap anak kosnya.

Kronologi Awal Penyebaran Video Ibu Kost Viral

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah sebuah pesan berantai disertai video mesum beredar luas di grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat (13/02/2026). Dalam hitungan jam, video ibu kost viral tersebut menyebar ke platform seperti Facebook dan TikTok, memicu kemarahan publik dan desakan untuk pengusutan hukum.

Lokasi Kejadian: Di Balik SPBU Waebulen, Halmahera

Berdasarkan informasi yang beredar di grup Facebook dan WhatsApp, dugaan tindakan rudapaksa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah. Lokasi spesifiknya disebut-sebut berada tepat di belakang SPBU Waebulen.

Pesan berantai yang beredar menyertakan tangkapan layar percakapan dengan keterangan: "Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae Sx kong dia paksa dpe anak kost!!". Uniknya, pelaku diduga adalah pemilik kos perempuan, sementara korban adalah anak kos laki-laki, sehingga memicu analisis mengenai relasi kuasa dalam kasus ini.

Reaksi Publik Terhadap Video Viral

Video yang beredar dikabarkan memperlihatkan adegan mesum antara seorang wanita paruh baya dan pria muda. Masyarakat, khususnya warga Halmahera Tengah, langsung bereaksi keras. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan mendesak Polsek Weda Tengah untuk segera turun tangan mengusut kebenaran informasi yang telah viral.

Komunitas lokal mendesak aparat bertindak cepat untuk mengungkap fakta sekaligus mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.


Halaman:

Komentar