Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Akan Diblacklist
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti menghina negara.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2), Purbaya mewanti-wanti seluruh penerima beasiswa LPDP untuk selalu menjaga sikap dan etika, termasuk saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
Ancaman Blacklist dan Larangan Bekerja di Pemerintahan
Purbaya menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?