Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Diblacklist, Dilarang Bekerja di Pemerintahan

- Senin, 23 Februari 2026 | 08:50 WIB
Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Diblacklist, Dilarang Bekerja di Pemerintahan

Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Akan Diblacklist

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti menghina negara.

Dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2), Purbaya mewanti-wanti seluruh penerima beasiswa LPDP untuk selalu menjaga sikap dan etika, termasuk saat menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ancaman Blacklist dan Larangan Bekerja di Pemerintahan

Purbaya menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.

"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," tegas Purbaya.

Boleh Kritik, Asal Santun dan Bertanggung Jawab


Halaman:

Komentar