Purbaya Tegas: Penerima Beasiswa LPDP Penghina Negara Akan Diblacklist
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti menghina negara.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2), Purbaya mewanti-wanti seluruh penerima beasiswa LPDP untuk selalu menjaga sikap dan etika, termasuk saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
Ancaman Blacklist dan Larangan Bekerja di Pemerintahan
Purbaya menegaskan bahwa sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Revisi UU Penyiaran: Ancaman bagi Ekonomi Kreatif Digital Indonesia?
Video Viral Tiara Kartika VCS 8 Menit 21 Detik di Terabox: Fakta dan Link Asli
Distribusi 100 Ton Kurma Arab Saudi untuk Ramadan 2026: Tujuan, Alur, dan Penerima
Fakta Kematian Bripda Dirja: Tewas Dianiaya Senior, Bukan Benturkan Kepala - Polda Sulsel Ungkap Upaya Pengaburan