Beda Antara Kritik pada Pemerintah dan Hina Negara
Mahfud dengan tegas membedakan dua hal ini. "Yang dia keluhkan itu pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang," ujarnya. Ia menyatakan setuju dengan langkah tegas pemerintah seperti blacklist, tetapi kembali menekankan bahwa pemerintah harus sadar sedang terjadi kerusakan di berbagai sektor yang memicu kekecewaan.
Beasiswa Negara Bukan Alat Pembungkam Kritik
Poin penting lain yang ditegaskan Mahfud adalah mengenai hak bersuara penerima beasiswa negara. Ia menegaskan bahwa kontribusi negara untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusi dan tidak boleh membungkam kritik. "Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan kembali bahwa kritik harus tetap disampaikan dengan bijak, mengarah pada kebijakan, dan tidak menghina tanah air.
Pesan Penutup: Cinta Negara dan Jalur Konstitusional
Mahfud MD menutup pernyataannya dengan pesan agar kecintaan pada negara dipelihara bersama. Pemerintah diingatkan untuk berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat. Ia juga mengingatkan agar perubahan dilakukan melalui jalur demokratis dan konstitusional, bukan karena ledakan ketidakpuasan yang tak terkendali.
"Kita ingin perubahan normal, demokratis. Jangan sampai meledak di tengah jalan," tandas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?