Beda Antara Kritik pada Pemerintah dan Hina Negara
Mahfud dengan tegas membedakan dua hal ini. "Yang dia keluhkan itu pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang," ujarnya. Ia menyatakan setuju dengan langkah tegas pemerintah seperti blacklist, tetapi kembali menekankan bahwa pemerintah harus sadar sedang terjadi kerusakan di berbagai sektor yang memicu kekecewaan.
Beasiswa Negara Bukan Alat Pembungkam Kritik
Poin penting lain yang ditegaskan Mahfud adalah mengenai hak bersuara penerima beasiswa negara. Ia menegaskan bahwa kontribusi negara untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusi dan tidak boleh membungkam kritik. "Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan kembali bahwa kritik harus tetap disampaikan dengan bijak, mengarah pada kebijakan, dan tidak menghina tanah air.
Pesan Penutup: Cinta Negara dan Jalur Konstitusional
Mahfud MD menutup pernyataannya dengan pesan agar kecintaan pada negara dipelihara bersama. Pemerintah diingatkan untuk berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat. Ia juga mengingatkan agar perubahan dilakukan melalui jalur demokratis dan konstitusional, bukan karena ledakan ketidakpuasan yang tak terkendali.
"Kita ingin perubahan normal, demokratis. Jangan sampai meledak di tengah jalan," tandas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka