Beda Antara Kritik pada Pemerintah dan Hina Negara
Mahfud dengan tegas membedakan dua hal ini. "Yang dia keluhkan itu pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang," ujarnya. Ia menyatakan setuju dengan langkah tegas pemerintah seperti blacklist, tetapi kembali menekankan bahwa pemerintah harus sadar sedang terjadi kerusakan di berbagai sektor yang memicu kekecewaan.
Beasiswa Negara Bukan Alat Pembungkam Kritik
Poin penting lain yang ditegaskan Mahfud adalah mengenai hak bersuara penerima beasiswa negara. Ia menegaskan bahwa kontribusi negara untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusi dan tidak boleh membungkam kritik. "Justru perubahan mendasar sering lahir dari mereka yang mendapat pendidikan baik," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan kembali bahwa kritik harus tetap disampaikan dengan bijak, mengarah pada kebijakan, dan tidak menghina tanah air.
Pesan Penutup: Cinta Negara dan Jalur Konstitusional
Mahfud MD menutup pernyataannya dengan pesan agar kecintaan pada negara dipelihara bersama. Pemerintah diingatkan untuk berlaku sesuai konstitusi dan menghargai hak rakyat. Ia juga mengingatkan agar perubahan dilakukan melalui jalur demokratis dan konstitusional, bukan karena ledakan ketidakpuasan yang tak terkendali.
"Kita ingin perubahan normal, demokratis. Jangan sampai meledak di tengah jalan," tandas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Analisis Strategi Surya Paloh & NasDem Menuju Pilpres 2029: Poros Koalisi dan Prediksi
Virgoun & Lindi Fitriyana Nikah 26 Februari 2026: Berkas KUA Sudah Lengkap
Hendri Satrio Kritik Impor 105 Ribu Pick-up India: Esemka Bisa Bangkit Jika Diberi Peluang
Boyamin Saiman Bantah Jokowi: Bukti Tanda Tangan Setujui Revisi UU KPK